Hal itu dikatakan korban bernama Habibi (30), warga Desa Branti Raya, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung, Selasa (27/4/2021) sore.
Kepada petugas, korban melaporkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Sayangnya, seusai membuat laporan, korban enggan memberikan keterangan kepada awak media.
"Gak ada yang hilang," kelit korban saat meninggalkan ruangan SPKT Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga: Pajero Sport Dinas Apes, Rompal Adu Kerbau Beneran, Pemilik Ternak Rugi Rp 50 Juta
Menurutnya, apa yang menimpah dirinya merupakan musibah biasa.
"Hanya percobaan pencurian. Ya rugi cuma karena kaca samping mobil pecah," kilah korban lagi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan pasca menerima laporan korban.
Mengenai kerugian yang dialami korban, Resky menyebut pihaknya masih mendalami keterangan korban.
"Korban masih kita mintai keterangan lebih lanjut," kata Resky.
Baca Juga: Pajero Sport Luluh Lantak, Nyalip Kijang Innova Sabet Xenia, Bodi Hancur Terkoyak
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR