Otomotifnet.com - Toyota Raize yang belum lama ini diluncurkan masuk kategori kendaraan yang bisa merasakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen.
Hal tersebut membuat harga Compact SUV terbaru dari Toyota ini semakin terjangkau, jika dibandingkan para kompetitor sekelasnya.
Sebut saja Nissan Magnite dan KIA Sonet, yang mana keduanya tidak bisa menikmati keringanan pajak dari pemerintah karena masih diimpor dari negara lain.
Hanya saja pada Juni nanti potongan harganya akan berkurang, seiring dengan berlakunya insentif PPnBM tahap dua hingga Agustus 2021 mendatang.
Pada tahap kedua itu pemerintah hanya menanggung 50 persen tarif PPnBM dari sebelumnya 100 persen, sedangkan sisanya dibebankan kepada konsumen.
"PPnBM timing sesuai dengan aturan pemerintah, pada Juni (2021) nanti insentif PPnBM berubah. Jadi kami menyesuaikan," ujar Anton Jimmi Suwandy, selaku Direktur Pemasaran TAM saat dihubungi tim redaksi (7/5/2021).
Sebagai gambaran, saat ini Toyota Raize dibanderol mulai Rp 219,9 juta hingga Rp 265,9 juta On The Road (OTR) DKI Jakarta selama periode diskon PPnBM 100 persen.
Adapun untuk harga normalnya alias tanpa insentif PPnBM, Toyota Raize memiliki banderol mulai Rp 236,8 juta hingga Rp 286,3 juta OTR DKI Jakarta.
Baca Juga: Modifikasi Raize, Rocky dan City Hatchback RS, Pakai 3 Pelek HSR, Dipukul Rata Rp 5 Jutaan
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR