Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satria F150 Tebas Mio Soul, Pengendara Bukan Ditolong Tapi Dihajar, Tangan Genggam Kalung Emas

Irsyaad Wijaya - Senin, 17 Mei 2021 | 09:50 WIB
Barang bukti Yamaha Mio Soul dan Suzuki Satria F150 milik pelaku penjambretan di jalan raya Pulosari, desa Ngembeh, Dlanggu, Mojokerto, Jatim
TribunJatim.com/Mohammad Romadoni
Barang bukti Yamaha Mio Soul dan Suzuki Satria F150 milik pelaku penjambretan di jalan raya Pulosari, desa Ngembeh, Dlanggu, Mojokerto, Jatim

Otomotifnet.com - Pengendara Suzuki Satria F150 dihajar warga hingga babak belur usai alami kecelakaan tebas Yamaha Mio Soul.

Kemarahan warga lantaran salah satu pengendara Satria F150 tersebut menggenggam kalung emas.

Usut punya usut, ternyata kalung emas tersebut hasil menjambret penumpang Honda BeAT di jalan raya Dusun Pulosari, desa Ngembeh, Dlangu, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Saat berhasil menarik kalung emas tersebut, duo pengendara Suzuki Satria F150 berusaha kabur, namun apes, justru menerjang pengendara Yamaha Mio Soul.

Kronologi berawal saat duo jambret ini membuntuti korban yang membonceng anaknya menggunakan Honda BeAT dari arah Pasar Dlangu menuju Kutorejom sekitar pukul 10:00 WIB, (16/5/21).

Baca Juga: Mitsubishi L300 Terperosok, Pengemudi Bukan Ditolong Justru Diikat Sama Kerbau di Bak, Sempat Dikejar Warga

Pelaku mendekati kendaraan korban lalu merampas kalung emas milik korban di jembatan Desa Ngembeh.

Saat itu posisi korban dibonceng anaknya terjatuh dari Honda BeAT.

Setelah beraksi, pelaku mengeber Satria F150 tanpa pelat nomor.

Kemudian, anak korban mengendarai Honda BeAT seorang diri berupaya mengejar pelaku.

Saksi mata Yanto (36) warga setempat menjelaskan, pelaku mengendarai Satria F150 melaju kencang menabrak Yamaha Mio Soul nopol W 5610 OC warna biru yang dikendarai pasangan suami sstri (pasutri).

"Pelakunya naik motor dari arah Dlanggu menghindari mobil di depannya lalu menabrak pengendara motor dari arah berlawanan," ungkap Yanto di lokasi.

Dia sempat mendengar benturan keras dari Satria F150 dan Mio Soul yang saling adu moncong.

Tak berselang lama muncul Honda BeAT yang dikendarai anak korban menabrak Satria F150 pelaku.

"Ada tiga motor, milik pelaku dan korban jambret serta korban kecelakaan yang tadi ditabrak," jelasnya.

Warga mengetahui adanya pelaku penjambretan setelah korban dan pengendara Honda BeAT yang ketika itu turut mengejar berteriak jambret.

Baca Juga: Suzuki Satria F-150 Jadi Andalan Jambret HP, Anak Kecil Jadi Sasaran, Pelaku Ampun Kena Tembak

Seorang pelaku jambret dalam kondisi tidak sadar sedangkan satu orang pelaku berupaya kabur berhasil ditangkap warga.

Perhiasan kalung emas hasil kejahatan masih digengam pelaku yang hendak melarikan diri.

"Ya pelakunya tadi mau lari dimassa sama banyak warga," ucap Yanto.

Warga berupaya menolong korban tabrakan yang kondisinya sekarat tergeletak di tengah jalan.

Korban tabrakan dievakuasi ke Rumah Sakit Sido Waras Jalan Raya Pasar Sawahan KM10, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

Informasinya, korban meninggal akibat ditabrak pelaku jambret bernama Kohari (56) warga Desa Wonoayu, Jetis, Kabupaten Mojokerto meninggal di rumah sakit.

Sedangkan, istri korban bernama Solati (58) menjalani perawatan di rumah sakit Sido Waras.

Kemudian, di lokasi terpisah korban jambret kini menjalani perawatan di RS Sakinah, Kecamatan Sooko.

"Meninggal satu tadi infonya korban (Laki-laki) yang ditabrak," terangnya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan adanya aksi penjambretan di wilayah Kecamatan Dlanggu.

Baca Juga: Jambret Naik Mio Soul, Berusaha Kabur Berakhir Tabrak Suzuki Katana

Dua pelaku jambret adalah ARA (19) dan NW (29) mereka warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku merampas kalung emas milik korban dan melarikan diri setelah itu menabrak pengendara motor," bebernya.

Andaru menyebut, korban jambret yang dibonceng anaknya terjatuh dari Honda BeAT akibat kalung emas ditarik oleh pelaku. Kemudian, anak korban mengejar pelakunya.

"Pelaku mengendarai motor melaju kencang hingga menabrak pengendara motor dan korban (Tabrakan, Red) meninggal di rumah sakit," pungkasnya.

Menurut dia, pelaku melanggar pasal berlapis yakni penjambretan atau Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.

Serta laka lantas karena menabrak pengendara motor hingga meninggal.

"Jadi ada dua kasus namun kami fokus pada kejahatan pencurian dengan kekerasan terkait laka lantas ditangani Satlantas," tandasnya.

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2021/05/16/duo-jambret-kalung-emas-di-mojokerto-tabrak-pengemudi-motor-hingga-tewas-pelaku-dimassa?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa