Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Etios Valco Dijual Rp 35 Juta, Penjual Dijebak, Penggelapan 50 Mobil Rental Terbongkar

Irsyaad Wijaya - Selasa, 25 Mei 2021 | 08:50 WIB
Toyota Etios Valco, Kijang Innova dan deretan mobil rental yang digelapkan komplotan empat orang diotaki wanita di Polda Metro Jaya
Wartakotalive.com/Budi Sam Lau Malau
Toyota Etios Valco, Kijang Innova dan deretan mobil rental yang digelapkan komplotan empat orang diotaki wanita di Polda Metro Jaya

Otomotifnet.com - Sindikat penggelapan 50 mobil rental terbongkar dari hasil penyamaran polisi.

Penggelapan mobil rental ini dilakukan empat pelaku yang diotaki seorang wanita berinisial NT (24).

Mereka semua berhasil diringkus setelah anggota Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyamar hendak membeli Toyota Etios Valco yang dijual Rp 35 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada 30 mobil rental yang sudah didata.

Sedangkan 20 mobil rental lainnya masih dikembangkan.

Baca Juga: Brio Dan Avanza Digadai Ibu Dua Anak, Bayar Rental Macet, Terkuak Residivis Penggelapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunis saat menunjukan barang bukti 50 unit mobil rental oleh empat orang diotaki wanita di Polda Metro Jaya
Wartakotalive.com/Budi Sam Lau Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunis saat menunjukan barang bukti 50 unit mobil rental oleh empat orang diotaki wanita di Polda Metro Jaya

"Tersangka NT sejak Oktober 2020 sudah melakukan aksinya menyewa mobil rental, kemudian mobil rental tersebut digelapkan atau dijual," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, (24/5/21).

"Dari penyelidikan ada sekitar 50 unit mobil rental telah mereka gelapkan," ujar Yusri didampingi Kasubdit Ranmor AKBP Tahan Marpaung.

Menurut Yusri Yunus, mobil-mobil yang disewa NT dari rental mobil, kemudian dijual dengan harga pasaran di bawah mobil bekas.

NT menjual mobil-mobil hasil penggelapan tersebut melalui akun media sosial Facebook.

"Harga mobil dijual tergantung jenis mobilnya. NT membagi hasil penjualan mobil terhadap tersangka TG, MR dan ZI sebesar 5 persen dari penjualan per unit," terangnya.

"Tersangka ZI tidak ikut ditampilkan, karena positif Covid-19," katanya lagi.

Saat menjual mobil kepada pembeli, NT mengatakan BPKB akan menyusul.

Penyelidikan, kata Yusri, dilakukan ketika petugas menyamar untuk membeli Toyota Etios Valco nopol B 1567 SIZ seharga Rp 35 juta ke NT.

"Tersangka menyewa mobil Toyota (Etios Valco) B 1567 SIZ dengan harga Rp 6 juta selama 1 bulan. Namun, baru 1 hari disewa, mobil langsung dijual tersangka NT," kata Yusri.

Dia mengimbau kepada pemilik rental mobil yang kehilangan unit setelah disewakan kepada tersangka NT diharapkan mendatangi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

"Kepada pemilik rental mobil, harap membawa dokumen resmi mobilnya." pungkas Yusri

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/24/komplotan-penggelapan-mobil-rental-diotaki-wanita-muda-dibekuk

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa