Otomotifnet.com - Mazda CX-5 GT menjadi rival Honda CR-V 1.5 Turbo Prestige dari segala sisi.
Termasuk soal pajak tahunan alias Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mesti dibayarkan pemiliknya.
Sebagai informasi, Mazda CX-5 GT memiliki harga jual Rp 555,8 juta on the road DKI Jakarta.
Sementara Honda CR-V 1.5 Turbo Prestige ditawarkan Rp 577 juta on the road DKI Jakarta.
Namun karena Honda CR-V 1.5 Turbo Prestige mendapat diskon PPnBM sampai Mei 2021, harganya menjadi Rp 540,5 juta.
Baca Juga: Toyota Yaris dan KIA Sonet Selisih Rp 15 Jutaan, Pajak Tahunan Cuma Beda Rp 700 Ribuan
Tapi jika melihat dari sisi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), antara keduanya selisih berapa duit?
Mengingat, PKB merupakan salah satu komponen dalam Total Cost of Ownership (TCO).
Kalau dilihat dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) DKI Jakarta, untuk kepemilikan mobil pertama Mazda CX-5 GT, PKB tahunannya sebesar Rp 8,925 juta.
Sementara Honda CR-V Prestige 1.5 Turbo PKB tahunannya Rp 8,547 juta.
Artinya terdapat selisih hanya Rp 378 ribu, bukan angka yang besar untuk orang yang memiliki mobil di kelas Medium SUV.
Dengan begitu, Honda CR-V jelas memberikan value yang lebih baik, dari sisi harga jual, fitur lengkap hingga PKB yang perlu dibayarkan setiap tahun.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR