Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enam Langkah Beli Mobil Bekas Importir Umum, Cek Form A dan Faktur

Dwi Wahyu R.,Irsyaad Wijaya - Jumat, 4 Juni 2021 | 19:30 WIB
Toyota Land Cruiser 200 Tahun 2008. Pertama kali masuk lewat jalur importir umum, VIP Motors
Dok. OTOMOTIF
Toyota Land Cruiser 200 Tahun 2008. Pertama kali masuk lewat jalur importir umum, VIP Motors

Otomotifnet.com - Ada tips berupa enam langkah jika ingin beli mobil bekas yang didatangkan importir umum (IU).

Sebab, selain model yang berbeda, mobil bekas Importir Umum ini kadang dibekali fitur yang berbeda atau bahkan lebih lengkap dibanding ATPM.

Untuk lebih jelasnya, bisa simak enam langkah di bawah ini agar dapat unit istimewa dan tak merepotkan dikemudian hari:

1. Cek Surat-surat Mobil

Contoh faktur Honda Civic 1991
Dok. Otomotif
Contoh faktur Honda Civic 1991

Pastikan nomor mesin dan sasis sesuai dengan yang tertera di BPKB-nya.

Surat-surat importir, form A (mobkas usia 5 tahun), hingga fakturnya juga harus ada.

Untuk memeriksa hal itu, mobil bisa dibawa ke Polda setempat untuk cek fisik.

Baca Juga: Sejarah Honda Odyssey di Indonesia, Sasis RA Sampai RB, Dulu Dijual Importir Umum

2. Cek Asal Kendaraan

Pastikan beli mobil IU yang diimpor dari negaranya langsung.

Sebagai contoh, jika mobil bermerek Jepang, belilah mobil yang diimpor dari Jepang.

Hindari mobil yang diimpor dari Hong-kong atau negara lainnya.

Karena kemungkinan besar akan sulit menemukan suku cadangnya akibat dari NIK mobil yang tidak tercatat di negara asalnya.

 

3. Cek Ketersediaan Suku Cadang

Ilustrasi suku cadang mobil importir umum
Dok. Otomotif
Ilustrasi suku cadang mobil importir umum

Untuk suku cadang yang bersifat fast moving seperti kampas rem, fuel pump dan lainnya, bengkel spesialis IU mempunyai stok.

Namun, untuk suku cadang yang jarang rusak diperlukan waktu setidaknya 2 bulan untuk menyediakan suku cadang tersebut.

4. Cek Status Garansi Mobil

Saat membeli mobil baru dari IU, ada yang diberi garansi.

Biasanya ada dua jenis garansi, yaitu garansi penuh terhadap mobil tersebut selama 2 tahun dan garansi hanya pada mesin dan transmisi saja.

5. Cek Catatan Servis

Perhatikan juga buku servisnya.

Pastikan pemilik sebelumnya menservis secara rutin mobil tersebut sesuai dengan yang tertera pada prosedur di buku servis.

Hal ini untuk menghindari hilangnya garansi dari importir jika mobil masih dalam masa garansi.

6. Cek Kondisi Kendaraan

Honda Odyssey RB1,Sedan kabin panjang yang jadi buruan
Kyn / OTOMOTIF
Honda Odyssey RB1,Sedan kabin panjang yang jadi buruan

Sebelum membeli mobkas IU, sebaiknya lakukan general check up.

Biaya melakukan pemeriksaan di bengkel spesialis mobil IU atau di bengkel resmi.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa