Yakni tentang PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah, Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Rinciannya untuk kendaraan bermotor di bawah 1.500 cc, skemanya adalah PPnBM digratiskan untuk masa pajak Maret-Mei 2021.
Kemudian, PPnBM yang ditanggung pemerintah berkurang menjadi 50 persen untuk Juni-Agustus dan 25 persen pada September-Desember 2021.
Dilanjut, potongan pajak PPnBM juga diperluas untuk mobil berkapasitas mesin diatas 1.500 cc hingga 2.500 cc. Skemanya diberikan untuk jenis mobil 4x2 dan 4x4.
Baca Juga: Inden Mobil Baru Makin Mengular, Pertanda Ekonomi Mulai Pulih?
Jenis mobil 4x2, diskon PPnBM 50 persen pada April-Agustus 2021, lalu korting 25 persen pada September-Desember 2021.
Selanjutnya, untuk mobil 4x4, PPnBM ditanggung pemerintah sebesar 25 persen di April-Agustus 2021, dan 12,5 persen di September-Desember 2021.
Editor | : | Antonius Yuliyanto |
KOMENTAR