Otomotifnet.com - Viral video petugas kepolisian menilang beberapa pengendara moge yang sedang melakukan sunmori.
Pengendara Ducati 848, Kawasaki Ninja ZX-10 hingga Ducati Streetfighter V4S diberi surat tilang karena disebut menggunakan knalpot bising.
Namun yang ramai jadi perbincangan, Ducati Streetfighter V4S yang masih memakai knalpot standar pabrikan ikut ditilang.
Diketahui Anggota dari Satpatwal Polda Metro Jaya itu menilang pengendara Ducati di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta, Minggu (6/6/2021).
Baca Juga: Ducati Motors Club Indonesia Berbagi, Sambangi Yayasan Al Kahfi
Dilansir dari Instagram @indobike_sound terlihat pemilik motor menyampaikan protes karena sudah ditilang dengan alasan menggunakan knalpot bising.
"Nih knalpot standar masih ditilang,"ucap perekam video.
"Nih Knalpot standar dari Ducati ditilang dan diberhentikan. Ya udah ini saya videokan saja, nih knalpot standar masih diberhentikan. Ada walpaper resmi tapi dinyatakan knalpot tidak standar" ucap pengendara lain.
Sedangkan petugas polisi tersebut tetap menulis surat tilang tanpa memberikan penjelasan si pengendara.
Baca Juga: Rombongan Moge Nyelonong Masuk Jalur Transjakarta, 4 Ditilang, Sisanya Kabur
Editor | : | Iday |
KOMENTAR