Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Presiden Telepon Kapolri, Tanjung Priok Disapu Bersih, Preman Digaruk

Ignatius Ferdian - Minggu, 13 Juni 2021 | 10:00 WIB
Ilustrasi bogkar muat di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi menangkap koordinator pungutan liar (pungli) di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ini foto tampangnya.
Istimewa
Ilustrasi bogkar muat di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi menangkap koordinator pungutan liar (pungli) di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ini foto tampangnya.

Kapolri Sigit pun menyanggupi permintaan Jokowi.

"Siap laksanakan Bapak," jawab Sigit di ujung telepon. Puluhan pelaku ditangkap Sehari usai instruksi Jokowi itu, polisi pun langsung mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Tanjung Priok.

Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalankan aksi pungli di kawasan industri tersebut.

"Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari dua TKP. Kemudian Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan enam dan delapan orang. Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3 mengamankan tujuh orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (11/6/2021).

Yusri pun mengakui penangkapan para pelaku ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi.

Baca Juga: Viral Aksi Kejar-kejaran Truk Vs Mobil Patroli PJR, Polisi Beberkan Bukti Pelanggaran

Konferensi pers pengungkapan pelaku pungli di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (10/6/2021).
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers pengungkapan pelaku pungli di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (10/6/2021).

"Kemarin kita ketahui ada kegiatan tatap muka Bapak Presiden dengan sopir truk kontainer di pelabuhan. Ada keluhan dari sopir kontainer tentang adanya pungli dilakukan oleh karyawan dan preman hingga menghambat perekonomian," kata Yusri.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Yusri menjelaskan, para pelaku yang ditangkap melakukan pungli kepada para sopir di lokasi yang berbeda-beda, mulai dari jalan raya hingga mengarah masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Para pelaku telah memiliki pos masing-masing untuk mengambil uang dari para sopir truk tersebut dengan besaran yang berbeda-beda. "Ini yang dilakukan oleh pelaku pungli (meminta) uangnya mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, sampai Rp 20.000. Jadi masuk per pos-pos," ucap Yusri.

Yusri menjelaskan, pungli tersebut dilakukan di sejumlah pos yang berada di area PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. Di area GFC ada lima pos dan di setiap pos ada tarifnya.

Baca Juga: Pengelola Tol Cipali Manjakan Supir Truk, Ada Kamar Mandi Air Hangat, Ini Fasilitasnya

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa