Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Tol Semarang-Solo Akan Naik, Diberlakukan Mulai 27 Juni 2021

Ignatius Ferdian - Jumat, 25 Juni 2021 | 14:35 WIB
Tol Semarang
properti.kompas.com
Tol Semarang

Otomotifnet.com - Mulai 27 Juni 2021, tarif jalan Tol Semarang-Solo akan naik.

Pemberlakuan tarif baru untuk ruas tol sepanjang 72,64 kilometer tersebut sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.752/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang-Solo Tanggal 9 Juni 2021.

Nantinya, untuk perjalanan terjauh bagi pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1, dari Gerbang Tol Banyumanik menuju Gerbang Tol Surakarta dan sebaliknya, tarif yang semula Rp 65.000 menjadi Rp 75.000.

Direktur Utama PT TMJ Denny Chandra Irawan mengatakan, penyesuaian tarif ini telah memperhitungkan penundaan penyesuaian tarif tol sebelumnya untuk tiga seksi di Jalan Tol Semarang-Solo pada 2019 dan 2020.

Baca Juga: Jasa Marga Geber Pembangunan Tol Yogyakarta Tembus Bawen Semarang

“Selain memperhitungkan besaran laju inflasi daerah, penyesuaian tarif Jalan Tol Semarang-Solo kali ini memperhitungkan penundaan penyesuaian tarif untuk Seksi I Banyumanik-Ungaran dan Seksi II Ungaran-Bawen yang seharusnya terjadwal pada Juli 2020," kata Denny dalam keterangan tertulis (25/6/2021).

"Selain dua seksi tersebut, penundaan penyesuaian tarif juga berlaku untuk Seksi III Bawen-Salatiga yang seharusnya terjadwal pada September 2019,” sambungnya.

Denny menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dengan memastikan iklim investasi jalan tol berjalan kondusif sesuai dengan business plan, pemenuhan perjanjian pengusahaan jalan tol sebagai suatu kerja sama pemerintah dengan badan usaha, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).

"Berbagai upaya telah dilakukan di Jalan Tol Semarang-Solo untuk memenuhi SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi PT TMJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR," paparnya.

Baca Juga: Tol Serang-Panimbang Terancam Gagal Deadline, Terganjal Sengketa Lahan Perhutani dan PTPN

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa