Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Bermasalah Usai Servis di Bengkel Resmi Honda, Konsumen Bisa Klaim Garansi

Muhammad Farhan,Ignatius Ferdian - Minggu, 27 Juni 2021 | 12:00 WIB
Ilustrasi servis motor di bengkel resmi Honda
Farhan
Ilustrasi servis motor di bengkel resmi Honda

Otomotifnet.com - Ada keluhan usai motor melakukan servis di bengkel resmi, ini ketentuan garansi servis yang berhak konsumen dapatkan dari bengkel resmi Honda.

Banyak yang tidak tahu, biasanya pengguna motor yang mengalami kendala usai diservis di bengkel resmi malah membawa motornya untuk diperbaiki ke bengkel lain atau dioprek sendiri.

Padahal kalau servis di bengkel resmi, ada jaminan garansi servis yang diberikan untuk menjamin kepuasan pengguna motor.

“Jika ada keluhan atau kendala di motor baik itu perawatan berkala atau servis besar, pengguna tinggal ajukan klaim garansi servis ke bengkel resmi yang bersangkutan,” terang Rendra Kusuma, Kepala bengkel AHASS Astra Motor Jakarta.

Baca Juga: Daftar Harga Komponen Fast Moving Honda PCX 160, Oli Mesin Sampai V-Belt, Mulai Rp 15 Ribuan

Garansi servis ini berlaku untuk semua model dan tipe motor Honda, namun terbagi dalam dua kategori yaitu reguler dan premium.

Kategori motor premium antara lain Honda PCX, ADV, SH150i, Forza, CBR250RR, CRF250 Rally dan kelas big bike, selebihnya masuk kategori motor reguler.

Setiap kategori memiliki batas mengajukan klaim garansi servis berdasarkan waktu dan jarak tempuh yang digunakan setelah motor diservis.

Berikut ini informasi mengenai batas maksimal buat mengajukan klaim garansi servis, sesuai waktu dan jarak tempuh motornya.

Baca Juga: Biaya Ganti Kampas Rem Honda BeAT di Bengkel Resmi, Siapin Duit Segini

Motor Kategori Reguler

Perawatan Berkala, maksimal 7 hari atau 500 km

Perbaikan Ringan, maksimal 7 hari atau 500 km

Perbaikan Berat, maksimal 30 hari atau 1.000 km

Motor Kategori Premium

Perawatan Berkala, maksimal 30 hari atau 1.000 km

Perbaikan Ringan, maksimal 30 hari atau 1.000 km

Perbaikan Berat, maksimal 45 hari atau 1.500 km

Baca Juga: Honda CBR250R Bisa Pasang Top Box, Muat 2 Helm Fullface, Segini Biayanya!

Meskipun proses pengerjaan servis bengkel resmi sudah sesuai standar dan prosedur pabrikan, tentu jadi lebih tenang dengan adanya garansi servis tuh.

Kalian tinggal hubungi atau kunjungi kembali bengkel resmi tempat servis sebelumnya supaya keluhan atau kendala di motor bisa ditangani.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa