Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Masih Bagi-bagi SIM Gratis, Batas Terakhir 3 Juli, Simak Persyaratannya

Ignatius Ferdian,Galih Setiadi - Jumat, 2 Juli 2021 | 14:35 WIB
Ilustrasi SIM kendaraan
Polri
Ilustrasi SIM kendaraan

"Setelah semuanya terpenuhi, kami akan mencetak kartu SIM-nya. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan dengan Bank BRI." jelas Belny.

"Selain memperoleh SIM apresiasi pemohon juga mendapat bingkisan lainnya," paparnya.

Benli berharap, para pemegang SIM dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas ke depannya.

Selain itu, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, masyarakat diimbau tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari dengan menerapkan perilaku 5M.

"Untuk pemberian SIM gratis ini dalam rangka hari Bhayangkara ke-75 Polri, dengan tema transpormasi polri yang presisi mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat Indonesia," harapnya.

Baca Juga: Syarat Baru Perpanjang dan Bikin SIM Disebut Wajib Vaksin, Begini Kata Polisi

Di tempat yang sama, Candra Lugito, salah satu pemohon warga Kota Serang yang lahir pada 1 Juli 1977 nampak bahagia, karena mendapatkan SIM secara gratis dan bingkisan helm.

 

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Motorplus Online

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa