Otomotifnet.com - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Langkah ini diambil pemerintah untuk menekan laju lonjakan kasus Covid-19 yang kian meningkat.
Menanggapi kebijakan tersebut, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyebutkan kalau PPKM Darurat akan memengaruhi penjualan dan produksi di pabriknya.
Pasalnya, dalam peraturan ini disebutkan bahwa sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pilihan Mobil Baru Rp 200 Jutan Selain Toyota Raize 1.2, Ada Compact SUV KIA
Cakupan sektor essential salah satunya adalah industri orientasi ekspor.
"Pasti ber-impact pada semua sektor industri, termasuk otomotif," kata Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication ADM (1/7/2021).
"Sejak awal kami sudah ikuti protokol kesehatan, dan industri kami masuk kategori essential karena ada ekspor. Tentunya kami akan ikuti peraturan dari pemerintah," sambungnya.
Dari sisi penjualan, Amel mengungkapkan sudah mulai merasakan adanya penurunan sejak PPKM Mikro yang diberlakukan mulai 22 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Imbas Diskon PPnBM, Penjualan Daihatsu Melejit, Model Ini Terlaris
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR