Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Melanggar PPKM Darurat Bisa Nyesel, SIM Bakal Disita Petugas

Panji Nugraha - Minggu, 4 Juli 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi SIM disita petugas
Erwan/ Motor Plus
Ilustrasi SIM disita petugas

"Kita sosialisasi dulu selama beberapa hari, baru nantinya kita terapkan sanksi,"

"Lalu, kita akan memonitoring kegiatan masyarakat dalam situasi penerapan PPKM Darurat ini," kata Zaki.

Zaki berharap, masyarakat nantinya bisa mengikuti dan menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah, untuk bisa secara gotong-royong menekan laju penyebaran Covid-19.

Tak hanya SIM, KTP pelanggar juga bakal disita
Tribunnews.com
Tak hanya SIM, KTP pelanggar juga bakal disita

"Kami harap masyarakat bisa ikut aturannya, dan saat ini kita pun sedang siapkan Peraturan Bupati atau Instruksi Bupati-nya," kata dia.

Untuk aturan PPKM Darurat di Kabupaten Tangerang, menurut Zaki, tidak berbeda dengan yang dirilis oleh pemerintah pusat.

Suumber : https://regional.kompas.com/read/2021/07/03/104024178/ktp-dan-sim-pelanggar-ppkm-darurat-akan-disita

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa