Otomotifnet.com – Untuk menekan laju penyebaran COvid-19, Pemerintah Indonesia resmi menerapkan PPKM darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli untuk area Jawa dan Bali.
Adanya pembatasan aktivitas secara ketat, membuat PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) pun kembali menyesuaikan kegiatan operasional dealer demi keselamatan dan keamanan para konsumen.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah ini dan mengambil langkah cepat dengan menyesuaikan seluruh layanan kami di dealer untuk tetap memenuhi kebutuhan pelanggan kami,” buka Eiichiro Hamazaki, Director of After Sales Division PT MMKSI dalam rilisnya.
Selama PPKM darurat, MMKSI akan mengoordinasikan seluruh kegiatan di dealer sesuai dengan peraturan pemerintah.
Baca Juga: Mitsubishi Colt 'Bagong' Dibikin Double Kabin, Baknya Penuh Speaker
Dimana dealer yang telah mendapat dispensasi dari Kementerian Perindustrian akan beroperasi sepanjang regulasi mengizinkan.
Sementara itu, kegiatan penjualan dan administrasi akan dilakukan dari jarak jauh.
Dijelaskan Hamazaki lagi, “Kami menyambut pelanggan berharga kami untuk menerima layanan berstandar Mitsubishi Motors dan juga siap memberikan layanan lainnya melalui berbagai cara yang memungkinkan seperti telepon dan seluruh platform digital kami.
“Selain itu, kami juga siap memberikan 24 Hour Emergency Service bagi pengguna kendaraan Mitsubishi Motors yang dalam keadaan darurat,” katanya lagi.
Konsumen yang memiliki situasi darurat dapat memperoleh layanan Mitsubishi Motors dari dealer yang telah mendapatkan dispensasi dengan syarat telah melakukan booking terlebih dahulu minimal satu hari sebelum tindakan dilakukan.
Hal tersebut juga berlaku untuk layanan home service MMKSI yang akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat serta dapat diperoleh dengan melakukan booking terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Mitsubishi Motors selama PPKM darurat ini, pemilik mobil Mitsubishi dapat menghubungi 0804-1-300-300.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR