Otomotifnet.com - Seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, jam operasional bus TransJakarta juga mengalami perubahan.
Perubahan jam operasional terbaru TransJakarta berlaku mulai Minggu (4/7/2021).
Layanan Transjakarta beroperasi pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.
Namun banyak warga yang belum mengetahui hal tersebut karena informasi itu baru diumumkan pada sore hari.
Hal ini membuat warga yang ingin transit di Blok M langsung keluar dari halte tanpa tap out.
Baca Juga: Ini Delapan Titik Penyekatan di Perbatasan Jawa Timur Selama PPKM Darurat
Akses masuk dan transit telah ditutup petugas pukul 20.40 WIB. Penumpang ada yang melanjutkan perjalanan dengan kendaraan umum atau ojek online.
“Saya mau ke Kota. Saya nggak tahu kalau jam operasional Transjakarta berubah. Saya kira sampai jam 9 malam,” kata Rendi.
Sebelum PPKM Darurat diberlakukan, jam operasional Transjakarta mengikuti ketentuan PPKM Mikro, yaitu hingga pukul 21.00 WIB.
Dikutip dari laman website transjakarta.co.id, mulai Minggu (4/7/2021), layanan Transjakarta dipangkas sehingga hanya melayani masyarakat pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.
Sementara untuk layanan kesehatan (tenaga rumah sakit dan puskesmas) beroperasi mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Pantauan Penyekatan PPKM Darurat di Serpong, Tangerang, Kemacetan Mengular
Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan kapasitas angkut yakni 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan.
Sedangkan untuk bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan, dan lima orang pelanggan.
“Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan kami untuk dapat bekerjasama dan mematuhi setiap aturan yang berlaku. Mari bersama-sama kita lawan Covid-19,” ujar Prasetia.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR