Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobilitas Dibatasi Selama PPKM Darurat, Cek Lima Titik Penyekatan Jalan Tol Semarang

Ignatius Ferdian - Minggu, 4 Juli 2021 | 20:30 WIB
Ilustrasi jalan tol Semarang-Solo
Kompas.com/Dian Ade Permana
Ilustrasi jalan tol Semarang-Solo

Otomotifnet.com - Penyekatan selama PPKM darurat dilakukan di lima titik akses keluar Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C.

Pembatasan dan penyekatan mobilitas masyarakat ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.

Kebijakan yang diterapkan Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) atas diskresi dan koordinasi dengan Polisi Jalan Raya (PJR) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

General Manager Representative Office 2 PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) Prajudi mengatakan pembatasan dan penyekatan di ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C telah dilakukan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Tapi Harus Bepergian? Ini Syarat Yang Harus Dilengkapi

"Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C atas diskresi dari pihak Kepolisian dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021," kata Prajudi dalam keterangan tertulis (03/07/2021).

Adapun kelima titik pembatasa di ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C adalah sebagai berikut:

  1. Akses Keluar (Exit) Gayamasri (Jalur dari Jakarta menuju Kota Semarang)
  2. Akses Keluar Tembalang (Jalur dari Jakarta menuju Kota Semarang)
  3. Akses Keluar Jatingaleh 1 (Jalur dari Solo menuju Kota Semarang)
  4. Akses keluar Jatingaleh 2 (Jalur dari Jakarta menuju Kota Semarang)
  5. Akses Keluar Krapyak (Jalur dari Jakarta menuju Kota Semarang)

Baca Juga: Melanggar PPKM Darurat Bisa Nyesel, SIM Bakal Disita Petugas

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa