Otomotifnet.com - Berkoordinasi dengan kepolisian, Jasa Marga akan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa akses keluar jalan tol dalam kota dengan dimulainya PPKM darurat.
Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, bahwa pengendalian mobilitas masyarakat ini sudah diterapkan hari ini (3/7/2021) sampai tanggal 20 Juli 2021.
"Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan mulai tadi malam pukul 00.00 WIB, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," ujar Kompol Sutikno di Jakarta.
Ia juga menambahkan pengendalian mobilitas ini dilakukan dengan dua cara yaitu selektif dan penyekatan total.
"Kami dari Kepolisian akan melakukan pengendalian di beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota, pengendalian yang dilakukan adalah pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar," ucapnya.
Baca Juga: Pemilik Yang SIM-nya Mati Tanggal 3-20 Juli 2021 Bisa Dapat Kompensasi, Maksimal 27 Juli
"Kegiatan ini juga tentunya akan terus dilakukan evaluasi, apabila ada perubahan segera akan disampaikan kepada masyarakat," tambah Sutikno.
Mendukung pembatasan tersebut, Jasa Marga bersama Kepolisian akan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik di Ruas Tol Dalam Kota, sebagai berikut :
1. Lalulintas dari arah Cawang menuju Tomang
Pada Akses keluar Tebet dan Akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sementara Akses keluar Kuningan dan Akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.
Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku Untuk 122 Kota, Bepergian Wajib Bawa Surat Vaksin
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR