Otomotifnet.com - Menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, Pasar Mobil Kemayoran (PMK), Jakarta Utara ditutup.
Seluruh pintu masuk PMK juga dijaga ketat oleh petugas setempat.
"Mulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 PMK ditutup secara total sesuai aturan pemerintah," kata Sugiantoro, selaku pengelola PMK (5/7/2021).
"Total ada delapan pintu di PMK semuanya kami tutup, jadi tidak ada kegiatan apa-apa untuk menghindari cluster Covid-19," tambahnya.
Meski begitu, kalau ada konsumen yang ingin melakukan pembelian spare part atau onderdil tetap diperbolehkan, namun ada syaratnya.
Baca Juga: Mitsubishi Buka Layanan Bengkel Selama PPKM Darurat, Ini Syaratnya
"Selama masa PPKM Darurat konsumen lebih dianjurkan untuk melakukan pembelian secara online," ujar Sugiantoro.
"Kalau pun ada yang membeli langsung ke PMK harus menunggu di luar gerbang dan pemilik toko yang ambilkan barangnya ke dalam," imbuhnya.
Sementara Alles Sandro, pemilik toko Buana Audio Video di PMK, mengatakan bahwa ia sudah menutup tokonya sejak awal aturan ini diberlakukan.
"Toko kami di PMK tutup total, lagi diusahakan untuk buka tapi sepertinya pemerintah cukup ketat. Jadi kemungkinan tanggal 20 Juli 2021 baru buka, lagi tunggu kabar juga," tuturnya.
Baca Juga: Jalan Tikus Buat yang Terjebak Macet di Daan Mogot, PPKM Darurat Hari Ketiga di Jakarta Kayak Cendol
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR