Otomotifnet.com - Penyesuaian harga kembali dilakukan oleh PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) di Juli 2021 ini.
Hal ini terkait perpanjangan insentif PPnBM 100 Persen mobil baru 4x2 kapasitas 1.500 cc ke bawah.
Sejatinya, PPnBM 100 persen sudah berakhir sejak akhir Mei 2021 lalu, namun kini diperpanjang lagi mulai 30 Juni hingga Agustus 2021 nanti.
Keputusan ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021.
"Tentunya kami menyambut baik keputusan Pemerintah ini," kata Naoya Nakamura, Presiden Direktur MMKSI saat dihubungi, (6/7/21).
Baca Juga: Harga Pajero Sport dan Triton Naik Rp 3-5 Juta di Juli 2021, Mitsubishi Beberkan Alasannya
Nakamura berpendapat, insentif PPnBM 100 persen terbukti mampu mempertahankan daya beli masyarakat dan penjualan mobil, khususnya pada model Mitsubishi Motors di Indonesia yaitu Xpander dan Xpander Cross.
"Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, kami akan memberikan PPnBM nol persen kepada konsumen mulai Juni 2021 hingga Agustus 2021 mendatang," terangnya.
"Dengan demikian, kami merekomendasikan agar konsumen dapat menghubungi dealer resmi kami untuk mengetahui lebih lanjut prosedur untuk mendapatkan insentif ini," sambung Nakamura.
Dengan adanya perpanjangan insentif PPnBM 100 persen ini, harga Xpander dan Xpander Cross kembali mengalami penurunan.
"Harga Xpander dan Xpander Cross belum ada perubahan, tapi customer mendapat potongan senilai PPnBM 100 persen mulai Rp 14 jutaan sampai Rp 18 jutaan tergantung tipe," kata Mulyono, Senior Sales Mitsubishi Puri Indah, Jakarta Barat.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR