Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penyekatan di Jakarta Bertambah Jadi 75 Titik, Ada Tiga Lokasi Baru

Ignatius Ferdian - Minggu, 11 Juli 2021 | 17:00 WIB
Anggota TNI dan polisi berjaga-jaga disekitar lokasi penyekatan di Jalan Daan Mogot KM 14, Cengkareng, Jakbar
A. Ridho/ MOTOR Plus
Anggota TNI dan polisi berjaga-jaga disekitar lokasi penyekatan di Jalan Daan Mogot KM 14, Cengkareng, Jakbar

Otomotifnet.com - Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Ibu Kota terus mengalami perkembangan.

Sampai dengan Sabtu (10/7/2021), jumlah lokasi penyekatan bertambah dan sudah mencapai 75 titik.

Paling baru polisi melakukan penyekatan di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan, serta Jalan Raya Cijantung di Jakarta Timur.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, penyekatan tersebut baru sebatas sosialisasi.

“Karena ini hari pertama, sifatnya masih sosialisasi dan tidak sampai selesai, hanya dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB,” ujar Sambodo, disitat dari laman NTMC Polri (10/7/2021).

Baca Juga: Penyekatan PPKM Diperketat, STRP Jadi Syarat Masuk Wilayah Aglomerasi, Ini Cara Bikinnya

Ilustrasi penyekatan selama PPKM Darurat
Motor Plus/ A. Ridho
Ilustrasi penyekatan selama PPKM Darurat

“Nanti full, jam 6 sampai 10 malam, baru kami laksanakan pada Senin (12/7/2021),” kata Sambodo.

Menurut Sambodo, penambahan titik penyekatan ini untuk mempertegas bahwa Jakarta masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Sambodo mengingatkan bahwa penyekatan diberlakukan bagi masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial dan kritikal.

Ia menambahkan, yang boleh melalui jalur tersebut selama penyekatan adalah tenaga medis, dokter, dan perawat.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/11/072100915/jadi-75-titik-berikut-update-lokasi-penyekatan-ppkm-darurat-jakarta

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa