Otomotifnet.com - Sekarang enggak bingung lagi, jarak antar rest area di jalan tol segini.
Sangat berguna untuk memperkirakan sisa BBM mobil, apakah sampai ke jarak selanjutnya.
Juga biasanya banyak yang tanya karena sudah enggak tahan pengin ke toilet nih, hehe...
Rahavica Puteri, Manager Corporate Adm & Communication Jasamarga Related Businnes pun membeberkan jarak antar rest area.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area pada Jalan Tol.
Baca Juga: Baru Tahu, Kode Huruf A dan B di Rest Area Tol Trans Jawa Ternyata Nama Kota
"Jarak interval antar-TIP (rest area) pada arah yang sama diatur dengan ketentuan, hal ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2018," ujar Rahavica Puteri, (15/7/21).
Rahavica menjelaskan, rest area tipe A minimal tersedia paling sedikit satu dengan lainnya berjarak 50 km di setiap jurusan atau pada arah yang sama.
Adapun rest area tipe A ini cenderung lebih luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap meliputi toilet, ATM, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, ruang terbuka hijau hingga restoran.
"TIP tipe A disediakan paling sedikit 1 untuk setiap jarak 50 km setiap jurusan. Lalu jarak TIP tipe A dengan TIP tipe A berikutnya yaitu paling sedikit 20 km," ucap Rahavica.
Rahavica membeberkan, untuk rest area tipe B tersedia di jalan tol antarkota yang memiliki jarak lebih dari 30 km.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR