"Jadi langkah pengemudi untuk membantu kepolisian ya begini, membuat dokumentasi yang valid sehingga bisa kita sampaikan kepada aparat dan pihak kepolisian," ucapnya.
Baca Juga: Presiden Telepon Kapolri, Tanjung Priok Disapu Bersih, Preman Digaruk
Polisi pun telah berhasil menangkap tiga pelaku pemalakan itu. Mereka adalah F (19) alias D, MY (19) alias B dan AS (24).
Tim Gabungan anggota Opsnal Jatantas, Polsek Koja dan Polsek Cilincing kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis (22/7/2021) di Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid bercerita, kejadian bermula ketika sopir truk berada di tengah kemacetan, tiba-tiba dua pelaku menghampiri dan menaiki ban truk untuk meminta uang kepada sopir.
Sopir pun memberikan uang senilai Rp 50.000. Tak puas dengan jumlah uang yang dia terima, pelaku kembali meminta uang drngan mengancam akan memecahkan kaca truk.
"Setelah menerima uang itu pelaku merasa masih kurang, jadi minta lagi dengan ancaman akan memecahkan kendaraan apabila tidak memberikan uang akhirnya sopir tersebut nambah lagi Rp 50.000 jadi totalnya 100.000 semua," lanjutnya.Setelah itu pelaku kabur dan menghabiskan hasil kejahatanya untuk membeli rokok dan makanan.
Sekitar dua bulan lalu, aksi premanisme terhadap sopir truk sebenarnya sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi.
Berawal ketika Jokowi mendapatkan laporan dari para sopir kontainer mengenai pungli yang kerap terjadi di kawasan pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (10/6/2021).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR