Otomotifnet.com - Sektor transportasi logistik ikut terkenda dampak dari kebijakan PPKM Darurat yang berlaku dari 3-20 Juli 2021.
Agus Praktiknyo, Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD Aptrindo Jateng & DIY membeberkan dampak kerugian bagi pengusaha transportasi logistik ini.
"Semenjak ada kebijakan PPKM Darurat ini saya melihat banyak keluhan di sepanjang jalur Pantura dari arah Barat, tengah hingga Timur dan sebaliknya banyak sekali adanya penyekatan dan pengalihan," kata Agus, (5/7/21).
Menurut Agus, hal ini berimbas juga terhadap perjalanan truk yang menuju ke beberapa tujuan masing-masing.
"Semua truk dialihkan masuk ke tol untuk memperlancar perjalanan, sebagai pengusaha truk dengan solusi pengalihan masuk tol itu berat sekali buat kami, karena biayanya otomatis jadi bengkak," tuturnya.
Baca Juga: Jasa Marga Tambah Titik Penyekatan Jalan Tol Selama PPKM Darurat, Total Jadi 11
Agus mencontohkan, jika penerapan PPKM berlaku dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 yang ada pengusaha angkutan logistik bisa merugi.
"Jika semua truk masuk jalan tol bisa babak belur kita. Jakarta-Surabaya biaya tol-nya kurang lebih Rp 1 juta, Jakarta-Semarang kurang lebih Rp 500 ribu. Jika ini tidak ada insentif dari pemerintah ini lama-lama bisnis kami babak belur," tegasnya.
"Siapa yang mau tanggung? customer gak ada yang mau tahu. Untuk itu kita mendorong agar pemerintah mengingatkan ke pihak jalan tol untuk memberikan keringanan insentif baik 50 persen atau gratis saat masuk tol," ucapnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR