Otomotifnet.com - Honda PCX 150 ketimpa pohon, pemilik minta ganti rugi ditolak, disebut bencana alam.
Insiden ini menimpa Ahmad Nur Solihin, warga Purwodadi, Jawa Tengah yang indekos di kawasan Tawangmas, Semarang Barat, Jateng.
Musibah itu ia alami ketika melintas di jalan arteri Yos Sudarso, Semarang, dekat pangkalan TNI AL, sekitar pukul 11:45 WIB, (29/7/21).
Saat itu menurut rekannya bernama Chandra, korban dalam perjalanan pulang selepas vaksin Covid-19 di Holy Stadium, Jl Arteri Utara, kota Semarang.
Sampai di lokasi, tiba-tiba pohon jenis Akasia di tepi jalan roboh dan menimpa Honda PCX 150 milik korban.
Baca Juga: Serentak 25 Mobil Pecah Ban di Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga Ganti Rugi
Beruntung Ahmad selamat karena spontan loncat dari PCX 150 yang ditungganginya.
"Beruntung korban sempat meloncat sehingga hanya kendaraannya yang kena batang pohon," jelasnya saat dihubungi dikutip dari TribunJateng.com.
Namun Honda PCX 150 milik korban rusak pada bodi depan akibat tertindih batang pohon.
Klaim dari korban, untuk perbaikan butuh biaya tak sedikit.
"Perbaikan butuh biaya sekira Rp2 juta," bebernya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR