Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berujung Dilelang Bea Cukai, Sesulit Ini Datangkan Mobil Bekas Dari Luar Negeri

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 30 Juli 2021 | 12:30 WIB
Toyota FJ Cruiser dan Land Cruiser VX80 selundupan yang hendak masuk Jakarta
TribunBatam/Endra Kaputra
Toyota FJ Cruiser dan Land Cruiser VX80 selundupan yang hendak masuk Jakarta

Otomotifnet.com - Berujung dilelang Bea Cukai, sesulit ini datangkan mobil bekas dari luar negeri.

Izin yang mesti diurus tak mudah seperti yang dijelaskan Direktur Kepabenan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Syarif Hidayat.'

"Kalau untuk impor kendaraan bukan baru aturannya dari Kementerian Perdagangan. Untuk impor mobil bukan baru tidak diizinkan," kata Syarif, (3/12/20) lalu.

Menurut Syarif, impor barang dalam keadaan baru mengacu pada UU NO 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Namun demikian, bukan berarti impor mobil bekas tidak memungkinkan.

Baca Juga: Lelang Bea Cukai Paket Mustang dan Chevelle Laku Rp 4 Miliar Lebih, Harga Masih Off The Road

"Bisa saja, tetapi prosedurnya harus melampirkan surat persetujuan impor Kemendag. Jadi ketika mengurus impor sudah ada izin," tuturnya.

Peristiwa impor mobil bekas bermasalah memang kerap terjadi di Indonesia.

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok (KPU BC Tipe A) Jakarta kerap melakukan lelang mobil bekas impor.

Penggagalan penyelundupan. Porsche GT3 RS yang diselundupkan via pelabuhan Tanjung Priok
Raspati/Otomotifnet
Penggagalan penyelundupan. Porsche GT3 RS yang diselundupkan via pelabuhan Tanjung Priok

"Karena tidak ada izinnya, atau importir mengakali dengan izin yang berbeda," ucapnya.

"Izinnya barang apa yang diimpor beda barang," tambah Max Franki Karel Rori, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU BC Tipe A Tanjung Priok.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa