Otomotifnet.com - Penggolongan SIM C sudah dimulai bulan Agustus 2021 ini.
Nantinya SIM C akan dibagi ke dalam tiga kelompok berdasar kubikasi mesin motor.
Namun tanggal berapa penggolongan SIM C1 mulai berlaku?
Menanggapi hal itu, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo pun memberikan penjelasannya.
"Belum masih persiapan di tingkat jajaran, kita akan mulai bulan Agustus awal. Jadi mohon bersabar kita masih persiapan sehingga tidak bisa langsung dikejar karena butuh waktu," kata Kombes Pol Djati (2/8/2021).
Djati menambahkan bahwa aturan penggolongan SIM sudah diundangkan sejak bulan Februari 2021 silam.
Baca Juga: SIM C Buat Moge Berlaku Agustus, Pak Polisi Masih Nunggu Satu Urusan Ini
Sejak saat itu Korlantas Polri terus melakukan sosialisasi sekaligus menyiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan.
Sekadar informasi, penggolongan SIM C sesuai kapasitas mesin ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
Sementara untuk SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Pada segmen motor skuter matik (skutik) terdapat beberapa merk dan model yang pengemudinya harus memiliki SIM CI karena kubikasi mesinnya yang berada pada rentang 251-500 cc.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR