Ia mengatakan bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata tidak mencukupi.
"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, (3/8/21).
Temuan ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap bank mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.
Namun tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.
"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Wow, Mitsubishi Evolution Hingga Mazda RX-7 Baris Rapi di Garasi Ini
Saat disinggung mengenai perkembangan dalam penanganan kasus Heriyanti, Supriadi mengatakan, penyidik masih mengambil keterangan para saksi.
Ia juga menegaskan, Heriyanti hingga sekarang masih berstatus saksi dalam kasus ini.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR