Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tim Jaguar Gerak Cepat Bekuk Preman Pemalak Cafe Ucok Baba, Sempat Kantongi Rp 500 Ribu

Ferdian - Rabu, 11 Agustus 2021 | 19:25 WIB
Pelaku pemalakan yang beraksi di cafe milik Ucok Baba ditangkap
Tim Jaguar Polres Metro Depok
Pelaku pemalakan yang beraksi di cafe milik Ucok Baba ditangkap

Otomotifnet.com - Team Jaguar gerak cepat menangkap pelaku pemalakan kafe milik artis juga komedian senior Ucok Baba.

Aksi pelaku pemalakan berlangsung di Jalan Pala Bali, Pondok Terong, Kota Depok (9/8/2021).

Sekadar info, tim Jaguar sendiri dibentuk sekitar akhir 2014 menyusul maraknya perampokan motor yang disertai dengan aksi kekerasan oleh para pelakunya.

Aksi ini kemudian lebih dikenal dengan istilah begal.

Maraknya kasus begal inilah yang kemudian menjadi latar belakang Polresta Depok membentuk sebuah tim khusus yang dinamakan Team Jaguar.

Jaguar sendiri merupakan akronim dari Penjaga Gangguan dan Anti Kerusuhan, mengacu pada tugas utama tim ini.

Kepala Tim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus, mengatakan, pelaku pemalakan ini meminta uang secara paksa pada Ucok Baba.

Baca Juga: Tukang Palak Sok Jagoan, Naik Avanza Rampas Duit Rp 3 Juta Milik Sopir Truk, Ujungnya Melas ke Polisi

“Tgl 9 Agustus 2021 sore, Jaguar menerima laporan masyarakat adanya aksi minta uang dengan paksa terhadap sebuah cafe yang diketahui pemiliknya saudara Ucok Baba di Jalan Pala Bali, Pondok Terong, lanjut jelang petang Jaguar ke TKP,” jelas Winam lewat pesan singkatnya (11/8/2021).

Setibanya di lokasi, Winam mengatakan pihaknya pun meminta keterangan dari Ucok Baba, dan didapati fakta bahwa pelaku sudah dua kali melakukan aksi pemalakan tersebut.

“Yang pertama tidak dilayani, nah yang kedua ini preman tersebut datang lagi dan mabuk marah-marah,” kata Winam.

“Karena tidak mau ada keributan, diberilah preman tersebut uang sebesar Rp 500 ribu,” sambungnya lagi.

Winam mengatakan, dari keterangan Ucok Baba, tindakan pelaku sudah masuk kategori pidana.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa