Otomotifnet.com - Sejumlah ruas jalan di Tol Trans Jawa mengalami penyesuaian tarif untuk semua golongan kendaraan pada pertengahan tahun 2021 ini.
Penyesuaian ini dilakukan secara parsial, atau maksudnya tidak serentak namun bertahap tiap ruas.
Jelas, para pengguna jalan tol wajib menyiapkan saldo lebih banyak pada kartu pembayaran tol elektronik.
Sebab pemberlakuan tarif baru yang dimaksud merupakan kenaikan harga yang lebih mahal dari tarif lama.
Pengumuman mengenai perubahan tarif ini selalu diunggah pada akun Instagram masing-masing pengelola ruas jalan tol terkait beberapa hari sebelum diresmikan.
Tujuannya agar masyarakat tidak kaget dengan adanya tarif baru.
Sebagai gambaran, tarif tol Jakarta-Surabaya maupun sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik sebesar 4,41 persen.
Baca Juga: Dua Hari Lagi, Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik Menjadi Rp 722 Ribu
Awalnya total tarif yang harus dibayar Rp 691.500, kini naik jadi Rp 722.000.
Perhitungan tersebut mulai berlaku Kamis (19/8/2021) pukul 00.00 WIB, pada saat dua ruas tol Trans Jawa yakni Batang-Semarang dan Solo-Ngawi meresmikan kenaikan tarif barunya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR