Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bicara Ubah Mobil Jadi Campervan, Emang Butuh Izin Laik Jalan Segala?

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Jumat, 3 September 2021 | 20:00 WIB
Toyota HiAce Premio diubah jadi campervan nyaman untuk berpetualang bareng keluarga
IG : @delimajaya
Toyota HiAce Premio diubah jadi campervan nyaman untuk berpetualang bareng keluarga

Jabonor, Kepala Seksi Sertifikasi Kendaraan Bermotor Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan hal yang sama.

"Secara umum setiap kendaraan bermotor yang akan dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," kata Jabonor saat dihubungi secara terpisah.

Karenanya, menurut Kepolisian dan Kemenhub jika kendaraan dimodif harus melakukan uji laik jalan kembali.

Jika tidak, menurut Kompol Sriyanto, petugas bisa melakukan penilangan.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa