Otomotifnet.com - Seorang bocah yang masih berstatus pelajar kelas VI sekolah dasar (SD) di Batam, Kepulauan Riau, diketahui menjadi anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal ini terungkap usai jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Bengkong berhasil membekuk tujuh anggota komplotan curanmor dan seorang penadah.
Para pelaku tersebut yakni DH (16), MA (17), NAP (14), MJF (15), MR (17), Fv (14) dan AD (16).
Ketujuh orang ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Sementara satu pelaku lain berinisial DB (20) turut diamankan karena merupakan penadah, yang menerima hasil curian dari ketujuh pelaku tersebut,” kata Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal melalui telepon (4/9/2021).
Para pelaku yang sebagian besar masih berstatus pelajar ini diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah hukum Polsek Bengkong.
Baca Juga: Batang Bambu Selamatkan Yamaha NMAX, Pemilik Spontan Teriak-teriak Saat Subuh
Para pelaku biasanya menargetkan motor jenis Yamaha Vega yang memang disenangi oleh mereka.
Bob mengatakan, sebagian motor hasil curian dijual kepada penadah.
Sementara sebagian lagi digunakan sendiri oleh para pelaku. "Mereka memang senang dengan jenis Yamaha Vega ini. Mereka ingin memiliki, tapi tidak mampu membeli, sehingga menjadi pelaku pencurian," kata Bob.
Bob mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban pada Jumat (20/8/2021).
Tak lama kemudian, muncul 4 kasus kehilangan motor dengan tipe yang sama, yakni Yamaha Vega.
"Sepertinya kendaraan jenis ini memang lagi tren di kalangan anak muda Batam," kata Bob.
Saat ini, para pelaku masih diperiksa oleh polisi. Polisi meminta agar para orangtua dapat lebih mengawasi para anaknya, agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
"Proses hukum akan dilanjutkan mengacu Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Bob.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR