Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Putusan Terbaru MK Untungkan Konsumen dan Leasing, Begini Komentar Asosiasi

Toncil - Kamis, 9 September 2021 | 21:05 WIB
Ilustrasi penarikan kendaraan
TribunTimur.com
Ilustrasi penarikan kendaraan

Otomotifnet.com – Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) punya alternatif solusi terhadap persoalan sita kendaraan konsumen yang wanprestasi terhadap pihak perusahaan pembiayaan atau leasing.

Penjelasan alternatif solusi itu muncul dalam Putusan MK Nomor 2 Tahun 2021. Yang menjelaskan jika ingin menyita kendaraan tidak wajib menunggu keputusan pengadilan negeri.

Keputusan pengadilan negeri disebut hanya sebagai salah satu alternatif saja.

Bisa dipakai jika konsumen dan pihak leasing tidak bertemu kata sepakat dalam hal penarikan kendaraan ketika konsumen wanprestasi.

Baca Juga: Penunggak Kredit Siap-siap, Debt Collector Bisa Tarik Kendaraan Tanpa Proses Pengadilan

Putusan itu lebih mengedepankan adanya kesepakatan di awal jika terjadi wanprestasi, pihak leasing bisa menarik kendaraan atau konsumen menyerahkan dengan sukarela.

Adanya keputusan terbaru tersebut disambut baik oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Baca Juga: Yamaha Mio Ojol Dirampas Debt Collector Kebon Jeruk, 1 Pelaku Diburu Polisi

“Kami menyambut baik keputusan MK itu dan mengimbau seluruh anggota saat melakukan eksekusi tetap memperhatikan aturan yang berlaku,”

“Putusan ini juga telah menjelaskan multitafsir terhadap pemahaman mengenai eksekusi jaminan fidusia sejak dikeluarkan putusan MK No. 18 Tahun 2019,” jelas Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI.

Editor : Toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa