Otomotifnet.com - Pengemudi Daihatsu Xenia digebuki warga akibat melaju ugal-ugalan hingga sabet Nissan Grand Livina.
Kemarahan warga makin memuncak setelah pengemudi Xenia nopol AD 8817 XA berbicara ngelantur dan gelisah ketika dimintai keterangan.
Pengemudi Xenia tersebut berinisial FCW (37) warga Baturan, Colomadu, kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sementara insiden kecelakaan akibat pelaku mengemudi ugal-ugalan terjadi di kawasan Mojo, Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah, (9/9/21).
Peristiwa ini bermula saat FWC mengemudikan Xenia putih itu dari utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Toyota Avanza Loncati Selokan, Ambrol Nyangkut Pagar, Isi Tas Pengemudi Mencengangkan
Dari arah berlawanan, melaju Nissan Grand Livina yang dikemudikan Silvia Putri Dharmatuti (30) warga Brujul, Jaten, kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
FCW diketahui mengemudikan Xenia dengan kecepatan tinggi dan menyerobot jalur lawan, akibatnya Gran Livina dari arah berlawanan dihantam keras.
Akibat aksinya ini, pelaku juga sempat dihajar massa di lokasi.
Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Suharto mengatakan, FCW mengemudi ugal-ugalan diduga dalam pengaruh narkoba.
"Dari penyelidikan yang dilakukan, mobil (Xenia) yang dikemudikan pelaku ini terlalu ke kanan dan oleng," ungkapnya dikutip dari TribunSolo.com, (9/9/21).
Karena oleng hingga terlalu ke kanan, akhirnya Xenia menghantam Grand Livina.
Saat dimintai keterangan di lokasi, Suharto mengatakan pelaku FCW berbicara ngelantur.
Pelaku juga terlihat gelisah berada di lokasi.
"Kemudian, terlihat memindahkan sesuatu dari tasnya ke dalam celananya. Sesampainya di kantor kita langsung melakukan pengeledahan terhadap mobil, barang bawaan hingga badan pengendara tersebut," ungkapnya.
Saat dilakukan pengeledahan itulah, lanjut Suharto, pihak kepolisian menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Nissan Grand Livina Dikepung Tim Sparta, Kabin Digeledah, Kecurigaan Polisi Terbukti
"Paket sabu-sabu itu disembuyìkan pelaku dibalik celana dalamnya," ungkapnya.
Diduga terduga pelaku baru selesai mengkonsumsi barang haram tersebut sehingga membuatnya tidak konsentrasi dalam berkendara.
"Dari temuan tersebut, pelaku langsung kita limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk pengembangan kasus selanjutnya," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Rikha Zulkarnaen mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Kami lakukan tes urin terhadap yang bersangkutan, termasuk mendalami temuan ini," ujarnya, (9/9/21).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR