Otomotifnet.com - Sering kali menemukan mobil pengawalan pribadi (walpri) menggunakan lampu strobo di bagian belakang.
Karena nyala lampu yang bikin silau mata ini, menimbulkan caci maki dari pengguna jalan di belakangnya.
Lantas apa fungsi lampu strobo di bagian belakang mobil walpri ini?
Kasat Panwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Jhoni Eka Putra pun memberikan penjelasan.
"Fungsi utama dari lampu strobo adalah untuk memberikan isyarat atau tanda memiliki hak utama untuk kelancaran," kata Jhoni, (8/9/21).
Baca Juga: Viral 5 Mahasiswa di Dalam Mobil Nyalakan Strobo, Ngakunya Polisi, Minta Diberi Jalan
"Oleh karena itu, lampu ini tidak boleh sembarang orang yang menggunakan," tegas Jhoni.
Jika kendaraan sipil atau pelat hitam ikut menggunakan perangkat ini, maka dikhawatirkan justru membahayakan pengguna jalan lainnya, terlebih jika salah memasang lampu strobo tersebut.
"Hanya kendaraan-kendaraan yang memiliki kepentingan tertentulah yang berhak menggunakan lampu tersebut," bebernya.
"Mobil dinas saja yang boleh dipasang. Biasanya kalau dipasang bagian belakang itu hanya motor (dinas) di boks belakang," ucapnya.
Dihubungi secara terpisah, Paur Walum Subdit Wal dan PJR Dit Gakkum Korlantas Polri, AKP Joko Prihantono mengatakan senada.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR