Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa Pilih Angka dan Huruf, Berikut Biaya dan Syarat Bikin Pelat Nomor Cantik

Irsyaad W - Rabu, 15 September 2021 | 09:33 WIB
Ilustrasi pelat nomor cantik
Instagram.com/@satlantasgrobogan
Ilustrasi pelat nomor cantik

Otomotifnet.com - Pemilik kendaraan di Indonesia bisa memakai pelat nomor cantik sesuai angka dan huruf yang dipilih.

Untuk biaya penerbitan pelat nomor baru standar, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) roda dua dan roda tiga yaitu Rp 60.000 sedangkan roda empat atau lebih Rp 100.000.

Sedangkan, jika mau memakai pelat nomor cantik, siapkan uang Rp 5 juta sampai Rp 20 juta.

Perlu diketahui, pelat nomor cantik ini hanya berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang lagi.

Baca Juga: Mau Atau Sudah Punya Pelat Mobil Cantik Kena Biaya Lagi, Begini Penjelasan Polisi

Hyundai New Santa Fe 2.5L G Signature memakai pelat nomor cantik B 1 SFE
Yosi/Otomotifnet
Hyundai New Santa Fe 2.5L G Signature memakai pelat nomor cantik B 1 SFE

Untuk biaya tergantung dari jumlah angka dan huruf yang dipilih. Semakin sedikit, maka akan semakin mahal.

Berikut daftar biaya penerbitan pelat nomor cantik:

1. NRKB satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 20 juta. Ada huruf di belakang Rp 15 juta

2. NRKB dua angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 15 juta. Ada huruf di belakang Rp 10 juta

3. NRKB tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10 juta. Ada huruf di belakang Rp 7,5 juta

4. NRKB empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7,5 juta. Ada huruf di belakang Rp 5 juta

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa