Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belagu di Depan Polisi Pakai Pelat Mabes TNI, Pengemudi Pajero Sport Akhirnya Ngaku

Irsyaad W - Senin, 13 September 2021 | 07:00 WIB
Mitsubishi Pajero Sport pakai pelat Denma Mabes TNI Palsu ditangkap di Jl Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel
Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo
Mitsubishi Pajero Sport pakai pelat Denma Mabes TNI Palsu ditangkap di Jl Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel

Otomotifnet.com - Mitsubishi Pajero Sport berpelat Denma Mabes TNI ditangkap polisi.

Karena belagu dengan mondar-mandir sebanyak tiga kali di depan petugas yang tengah patroli.

Karena petugas merasa curiga, lantas Pajero Sport nopol 6810-00 Denma Mabes TNI dikejar dan tertangkap.

Bahkan saat akan diberhentikan, seorang petugas polisi nyaris ditabrak di Jl Bulungan Raya, Krama Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dini hari, (12/9/21).

"Tadi pun ada sempat petugas yang mau ditabrak pas mau dihentikan karena dia posisi dalam keadaan cepat," ujar Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Febri Isman Jaya saat ditemui di lokasi, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Toyota Camry Berpelat Dinas TNI Palsu Berujung Pidana, Wanita Perekam Terancam 6 Tahun Penjara

Febri menambahkan, pengemudi Pajero Sport tersebut melewati polisi yang bertugas dengan kecepatan 30 kilometer per jam di Jl Bulungan Raya yang sepi.

Dia kemudian menunjukkan kartu anggota diduga institusi tertentu lewat kaca mobil.

Polisi menangkap pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat Denma Mabes TNI palsu di Kebayoran Baru, Jaksel
Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo
Polisi menangkap pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat Denma Mabes TNI palsu di Kebayoran Baru, Jaksel

"Kondisi tidak mabuk, cuma di dalam mobil itu ada dua perempuan dan satu laki-laki lainnya," ujar Febri.

Adapun pengemudi Pajero bernopol mirip pelat dinas TNI tersebut berinisial FF (20).

FF diketahui mondar-mandir di Jl Bulungan Raya sebanyak tiga kali melewati petugas yang tengah patroli.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa