Otomotifnet.com - Setelah lama ditiadakan, pekan depan razia polisi di jalan dimulai lagi.
Jadi warga yang beraktifitas menggunakan motor atau mobil mesti siapkan SIM dan STNK.
Lebih khusus, razia bertajuk Operasi Patuh Jaya 2021 digelar untuk kawasan Jakarta oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Iya benar kegiatan ini akan dilakukan pada 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, (15/9/21).
Menurut Sambodo, Operasi Patuh Jaya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Pengendara Jangan Ngeyel, Cuma Bawa STNK Atau SIM Fotokopian Polisi Tetap Sah Menilang
Tak hanya itu, operasi itu juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Seperti operasi sebelumnya, kemungkinan akan ada beberapa pelanggaran yang masuk dalam target operasi tersebut.
Yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.
Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengemudi berusia di bawah 17 tahun dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan.
"Yang menjadi incaran seperti tidak pakai helm, memakai strobo atau sirine dan pelanggaran yang akan mengancam keselamatan berlalu lintas," kata Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto saat dihubungi secara terpisah.
Selain siapkan SIM dan STNK, juga lengkapi kendaraan bermotor sesua standar ya, seperti pelat nomor, spion dan lampu menyala bagi motor di siang hari.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR