Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pegawai Samsat Terlibat, Sindikat Pemalsu Pelat Nomor Dinas DPR dan Polisi Disikat

Irsyaad W - Jumat, 17 September 2021 | 11:30 WIB
Barang bukti penangkapan sindikat pemalsu pelat nomor pejabat DPR RI dan polisi
WartaKotalive.com/Desy Selviany
Barang bukti penangkapan sindikat pemalsu pelat nomor pejabat DPR RI dan polisi

Otomotifnet.com - Sindikat pemalsu pelat nomor dinas pejabat DPR RI dan Polisi disikat Polda Metro Jaya.

Parahnya lagi, salah satu pelaku ternyata berstatus pegawai harian lepas (PHL) Samsat Jawa Barat.

Pelaku berjumlah tiga orang yakni berinisial TA, AK dan US yang diringkus Resmob Krimum Polda Metro Jaya.

Bahkan, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku TA dan AK saat beraksi mengaku sebagai anggota Mabes Polri.

Padahal TA merupakan pegawai bengkel, sementara AK merupakan PHL di Samsat Jawa Barat.

Baca Juga: Kecurigaan Polisi Terbukti, Pengemudi Xpander Diberi Hadiah Karena Pelat Nomor

Kata Yusri, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.

Tersangka TA bertugas mencari pemesan, kemudian AK bertugas mencetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan.

Konferensi Pers kasus sindikat pemalsuan pelat nomor dinas pejabat DPR RI dan Polisi oleh Polda Metro Jaya, (16/9/21)
WartaKotalive.com/Desy Selviany
Konferensi Pers kasus sindikat pemalsuan pelat nomor dinas pejabat DPR RI dan Polisi oleh Polda Metro Jaya, (16/9/21)

Sementara US bertugas memalsukan STNK dari pelat nomor khusus tersebut.

"Dari mana AK dapat mencetak TNKB. Karena dia bekerja sebagai PHL di Samsat Jawa Barat," beber Yusri.

"Jadi dia tahu bagaimana mekanisme pembuatan TNKB," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, (16/9/21).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa