Otomotifnet.com - Harga dua jenis BBM milik PT Pertamina (Persero) naik per 18 September 2021 kemarin.
Enggak kira-kira, kenaikannya sampai Rp 2.450 per liter!
Jenis BBM yang dimaksud yakni Pertamax Turbo (RON 98) dan Pertamina Dex (CN 53).
Kenaikan ini ternyata gara-gara harga minyak mentah dunia yang juga melejit, berada di atas level US$ 70 per barrel.
Karena minyak mentah berkontribusi sampai 60 persen dalam komponen pembentukan biasa BBM.
Baca Juga: Ini Kandungan BBM Jenis Baru Pertamina, Cocok Ditenggak Mesin Diesel
Untuk Pertamax Turbo, ada penyesuaian harga dari sebelumnya Rp 9.850 menjadi Rp 12.300 per liter.
Untuk Pertamina Dex dari sebelumnya Rp 10.200 menjadi Rp 11.150 per liter untuk wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%.
Penyesuaian harga ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Putut Andriatno menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
"Harganya telah disesuaikan hanya untuk Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, produk lain tidak mengalami perubahan harga," jelas Putut dikutip dari Kontan.co.id, (20/9/21).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR