Otomotifnet.com - Viral Polisi Tasikmalaya kena sanksi tilang oleh sesama polisi karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) atau surat kendaraan tak lengkap.
Kejadian ini terjadi saat anggota polisi tersebut hendak masuk kantornya sendiri.
Tak hanya itu sejumlah polisi pun juga disanksi push up.
Kepala Seksi Propam Polresta Tasikmalaya Inspektur Satu RE Budhi mengatakan, penegakan disiplin anggota Kepolisian itu dalam upaya memelihara Kedisipilan anggota Kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugas ataupun dalam berkehidupan bernegara serta bermasyarakat.
Penegakkan disiplin juga dilakukan kepada aparat Kepolisian yang kedapatan melanggar lalu lintas, tak hanya kepada masyarakat.
"Mereka yang melanggar langsung diberi sanksi tilang. Mereka terjaring operasi penegakan penertiban dan disiplin (Gaktiblin) yang digelar petugas Propam Polresta Tasikmalaya tepat di depan gerbang masuk," jelas Budhi (24/9/2021).
Razia ini sesuai dengan arahan Polda Jawa Barat lewat surat telegram Kapolda Jabar bernomor STR/449/IX/HUK.12.10/2021 tanggal 20 September 2021 dengan sasaran dari operasi ini diantaranya seragam, kelengkapan surat data diri (KTP, SIM dan NPWP) serta senjata api (kebersihan dan kelengkapan suratnya).
Baca Juga: Pemandangan Memilukan, Ada Kuburan Motor dan Mobil Polisi di Marunda
"Sebagai anggota Polri sebelum melakukan pekerjaanya yaitu selaku penegak hukum, haruslah didasari dengan kedispilinan bagi dirinya sendiri sebelum melaksanakan tugasnya terhadap masyarakat," tambah Budhi.
Semua unsur pegawai Polresta Tasikmalaya diperiksa secara detail mulai dari pangkat perwira, anggota sampai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepolisian.
"Operasi ini menyasar seluruh anggota Polri mulai dari Perwira, Bintara dan Pegawai Negeri pada Polri tanpa terkecuali tak luput dari pemeriksaan kita," katanya.
Budhi pun mengaku operasi ini akan rutin digelar setiap harinya demi memastikan tingkat kedispilinan anggota Kepolisian.
Setiap anggota yang melanggar pun langsung menyelesaikan sanksi denda tilang ke Kejaksaan dan diwajibkan untuk melengkapi surat kendaraan dan pembuatan SIM secara langsung.
"Dalam melakukan operasi dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu terhadap seluruh personel," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR