Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Emak-emak Santuy Kena Tilang Ogah Turun Dari Motor, Polisi Ngos-ngosan Dorong

Ferdian - Minggu, 26 September 2021 | 09:30 WIB
Aksi emak-emak yang tak mau turun dari motor setelah kena sanksi tilang
Instagram @ndorobei.official
Aksi emak-emak yang tak mau turun dari motor setelah kena sanksi tilang

Sementara itu, emak-emak itu masih tak mau menyerah dan kembali menerangkan alibinya.

Namun, perekam itu kembali menyemangati polisi yang mendorong motor yang ditumpaki emak-emak tersebut.

Ia memuji rekan polisnya kuat meski terlihat ngos-ngosan sampai ke tempat tujuan.

Saat tiba untuk memarkirkan motor yang ditilang, polisi tampak sabar menghadapi emak-emak tersebut.

Ia menunggu emak-emak berkerudung itu untuk membukakan standar motornya dan turun dari motor.

Dalam keterangan, pemotor yang ditilang seorang emak-emak berinisial BW.

Emak-emak tersebut melintas di depan mako Polres Muba jl. Merdeka lk.VII Sekayu, Sumsel.

Saat dipergoki polisi, ia tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, dan tidak membawa surat izin mengemudi, dan motor tanpa plat nomor

Karena hal itu motor pengemudi tersebut yang ditilang.

Dijelaskan, namun pada saat itu emak-emak pengemudi R2 tersebut tidak mau turun dan minta didorong.

Kini, video viral aksi emak-emak ditilang tak mau turun dari motor hingga didorong polisi itu menjadi perhatian warganet.

Tak sedikit warganet mengkritik aksi emak-emak tersebut.

Ada juga beberapa warganet yang menyemangati polisi yang bertugas.

Warganet memberikan komentar beragam atas aksi emak-emak tersebut.

Berikut beragam komentar dari warganet.

ayu_rhyu05m “Ibunya santuy,, serasa naik odong-odong duduk nangkring, pak polisi yg ndorong, semangat pak Pol”

edibatuta “Emak emak di lawan”

adikristianto11 “Helm dan isi otak ketinggalan dirumah ya bu.”

syafei25_ “Bukan emak gue sumpahhh”

dimas.eka.p “Emak nya siapa tuuh wooooi”

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by NDOROBEII OFFICIAL (@ndorobei.official)

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa