Otomotifnet.com - Toyota Avanza menjadi saksi bisu penikaman wanita di Samarinda, Kalimantan Timur.
Wanita bernama Juwanah alias Julia (25) tewas setelah sempat duel dengan pelaku di kabin Avanza nopol B 1265 PIP tersebut.
Pelaku yang diketahui bernama Rendi sempat menghilang namun berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Macan Borneo Polresta Samarinda.
Rendi sempat beberapa kali berkelit pada kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Namun akhirnya mengakui seluruh perbuatannya dan menunjukkan lokasi dimana dia meninggalkan jasad Juwanah, (24/9/21) dini hari lalu.
Baca Juga: Toyota Alphard Mencekam, Kontraktor di Subang Temukan Istri dan Anak Tertelungkup di Bagasi
"Setelah ketemu, akhirnya jasad tersebut di evakuasi Unit Inafis dan dilakukan autopsi," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, (27/9/21).
Kini, Rendi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup akibat perbuatannya.
"Pasal yang diterapkan yakni Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP Subsider 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup," pungkas Kompol Andika Dharma Sena.
Penuturan Rendi, Ia sempat ketakutan karena setelah membunuh Julia didatangi sosok korban.
Terhitung dua kali saat pelaku Rendi tengah tertidur, dia merasa Juwanah mendatanginya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR