Otomotifnet.com - Belakangan ini sedang ramai kasus polisi menilang pengguna mobil yang membawa sepeda di dalam kabin.
Namun diketahui polisi tersebut ternyata melakukan kesalahan dalam penerapan pasal yang membuatnya blunder.
Polisi itu menerapkan sanksi tilang Pasal 307 karena menganggap pengemudi mobil melanggar daya angkut barang yang bisa membahayakan.
Padahal, penerapan pasal tersebut hanya untuk kendaraan barang atau truk pelat kuning yang membawa barang atau orang dengan dimensi terlalu tinggi atau besar.
Terlepas dari salah atau benar, tapi bagi pengguna mobil yang gemar membawa sepeda ke tempat wisata atau sebagainya, perlu diperhatikan juga aturan mainnya. Karena hal ini berkaitan dengan masalah keselamatan.
"Membawa sepeda ke lokasi wisata menggunakan mobil merupakan aktivitas yang menyenangkan. Namun, harus mempelajari cara membawanya dengan mobil yang tepat demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan," Nur Imansyah Tara, Aftersales Division Head Auto2000 dalam keterangan resminya, Senin (4/10/2021).
Menurut Tara, pemilik mobil baiknya harus paham dulu soal payload atau daya angkut maksimal dari kendaraannya yang bisa dicek dari buku manual.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Minta Maaf, Akui Anggota Tilang Pengemudi Avanza Bawa Sepeda Salah
Mobil yang kelebihan beban akan sulit dikendalikan seperti mudah limbung dan kurang stabil.
Dampaknya tak hanya berkaitan langsung dengan keselamatan berkendara, tapi juga membuat kerusakan sebagain komponen penting, seperti ban dan rem bekerja ekstra keras.
Kondisi tersebut jauh lebih riskan ketika memasuki musim hujan. Cara mudah membawa sepeda dengan mobil adalah memasukannya di dalam kabin.
Namun demikian, hal ini tak bisa dilakukan sembarangan, paling utama jangan paksa bila dimensi sepeda cukup besar, terutama bagi pemilik mobil beriukuran sedang, seperti city car atau hatchback.
Memaksakan sepeda masuk ke dalam kabin, bila terlalu besar justru akan merusak panel interior. Menurut Tara, baiknya pemilik melepas beberapa komponen sepeda lebih dulu agar tak memakan ruang sehingga bisa diposisikan dengan baik.
Paling penting lagi, jangan biarkan sepeda berdiri atau tergeletak begitu saja di dalam mobil tanpa pemegang dan pengikat untuk mencegahnya bergerak.
"Analoginya sama dengan pemakaian seatbelt untuk mencegah penumpang terlempar ketika kecelakaan, di mana benturan dengan sepeda dapat membahayakan penumpang. Tidak kalah penting, jangan sampai sepeda menghalangi pandangan pengemudi ke belakang yang dapat menyulitkan," ujar Tara.
Selain itu, penggunaan bike rack menjadi alternatif yang lebih baik karena membuat kabin tetap nyaman dan lapang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR