Otomotifnet.com - Ini akhir cerita dua polisi lalu lintas yang menilang pengemudi Toyota Avanza karena angkut sepeda di kabin.
Surat tilang sudah dianulir dan SIM pengemudi Avanza sudah dibalikin oleh polisi.
"Ya, SIM sudah dikembalikan. Sudah dianulir surat tilangnya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, (1/10/21).
Argo mengatakan, polisi lalu lintas yang menilang pengemudi itu juga telah minta maaf.
"Iya, betul. Sudah ada permintaan maaf dari polisi itu," ujar Argo.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Minta Maaf, Akui Anggota Tilang Pengemudi Avanza Bawa Sepeda Salah
Sebelumnya diberitakan, dua polisi lalu lintas bikin dagelan hingga dihujat netizen seluruh Indonesia.
Lantaran menilang pengemudi Toyota Avanza yang mengangkut sebuah sepeda MTB di kabin, tepatnya di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, (30/9/21).
Sopir bernama Agus merekam sambil menjelaskan masalah yang tengah dia alami.
Dia diberhentikan polisi, lalu ditilang, meski tidak ada masalah dengan SIM dan STNK.
"Jadi kesalahannya apa?" tanya pengemudi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR