Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ditetapkan Tersangka, Pengemudi BMW 320i Tabrak Polantas Terancam 5 Tahun Penjara

Irsyaad W - Selasa, 12 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Pengemudi BMW tabrak petugas saat Crowd Free Night diberlakukan
(instagram.com/tmcpoldametro)
Pengemudi BMW tabrak petugas saat Crowd Free Night diberlakukan

Otomotifnet.com - Pengemudi BMW 320i yang menabrak polisi lalu lintas (Polantas) sudah ditetapkan jadi tersangka.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan sehari usai kecelakaan itu, pengemudi inisial RI diperiksa polisi.

Polisi juga memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, RI terbukti melanggar Pasal 283 Junto Pasal 310 ayat 2 tentang LLAJ.

Ia terancam kena hukuman lima tahun penjara karena kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Lagi Atur Lalu Lintas, Anggota Polisi Mental Disambar BMW 320i di Jaksel

"Perkara sudah memenuhi cukup bukti, dan sudah ditingkat statusnya ke tersangka," ujarnya dikonfirmasi, (11/10/21).

Namun RI tak ditahan aparat kepolisian.

Ia dianggap kooperatif saat diperiksa. Selain itu keluarganya juga telah menjadi penjamin.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono SH, SIK, MSi
Adam Samudra
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono SH, SIK, MSi

Polisi memastikan RI tak konsumsi alkohol atau narkoba saat kecelakaan dari hasil pemeriksaan urin.

Sebelumnya diberitakan, pengemudi BMW 320i nopol B 1157 SSL menabrak anggota polantas di Jl Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (10/10/21).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa