Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil Genap di Jakarta Terapkan Aturan Baru, Simak Nih Detailnya

M. Adam Samudra,Ferdian - Minggu, 17 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Ilustrasi kawasan yang terkena dampak ganjil genap
Kontan.co.id
Ilustrasi kawasan yang terkena dampak ganjil genap

Otomotifnet.com - Ganjil genap di Jakarta tidak lagi diberlakukan pada pukul 06.00 hingga 20.00.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menjelaskan kalau ganjil genap dibagi dalam dua sesi, yaitu pagi dan sore.

"Iya benar sekarang berlaku mulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00, dan pukul 16.00 hingga pukul 20.00," kata Sambodo (16/10/2021).

Menurutnya, jika selama PPKM diberlakukan setiap hari, kini ganjil genap hanya diterapkan pada hari kerja Senin sampai Jumat saja.

"Untuk Sabtu, Minggu dan hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku," paparnya.

Sebelumnya, selama PPKM level di Jakarta, ganjil genap berlaku seharian selama 16 jam mulai pukul 06.00-22.00 WIB.

Baca Juga: Volume Kendaraan Naik, Ganjil Genap di 25 Lokasi di Jakarta Bakal Dikaji Polisi

Sementara lokasi ganjil genap masih di 3 titik ruas jalan utama yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Adapun kebijakan ganjil genap sampai dengan saat ini baru diterapkan di tiga kawasan dari total 25 kawasan yang ditetapkan dalam Pergub.

Tiga kawasan tersebut antara lain, Sudirman, Thamrin, dan Kuningan.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait mengenai pengkajian penambahan titik ganjil genap di Jakarta.

Dia mengatakan masih belum mengaktifkan seluruh titik.

Dari 25 titik ganjil genap, polisi baru mengaktifkan 22 titik penyekatan.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa