Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Pada Kapok, Dealer Jual Truk ODOL Bakal Didenda dan Dipidana

Ferdian - Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:40 WIB
Pemeriksaan terhadap truk yang diduga  odol saat melakukan timbang berat dengan alat WIM
Adam Samudra
Pemeriksaan terhadap truk yang diduga odol saat melakukan timbang berat dengan alat WIM

Apabila ditemukan masih ada diler yang menawarkan atau melakukan praktik marketing penjualan, baik secara online atau fisik, bahkan memajang truk over dimensi di diler, bakal langsung ditindak dengan sanksi saat ini, yakni sebesar Rp 24 juta.

"Kami harapkan tidak ada lagi pajangan kendaran di diler yang over dimensi, kami sudah siapkan sistem pengawasan, bila masih menjual, artinya tertangkap tangan aparat penegak hukum. Memang belum berat, tapi kalau satu kasus Rp 24 juta dan yang dipajang 10, tinggal dikalikan saja. Jadi sekarang kuat-kuatan saja sampai nanti revisi UU 22 keluar," ucap Budi.

Selain itu, pengawasan terkait Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) juga akan dilakukan.

Apabila ditemukan ada kendaraan yang tak memiliki SRUT, maka langsung tidak bisa didaftarkan lagi baik STNK dan BPKB karena sudah terintegrasi.

"Kalau bulan depan diler masih jual truk ODOL, jangan harap dapat SRUT, BPKB, dan STNK, bahkan tidak akan dilakukan uji berkala," kata Budi.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/20/092200015/biar-kapok-ada-denda-dan-pidana-bagi-diler-yang-jual-truk-odol?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa