Otomotifnet.com - Aksi dua pencuri terbilang bener-bener niat.
Mereka rela menyewa truk derek buat maling Mercedes-Benz C200 mangkrak di depan ruko Mitra Raya, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, (19/10/21) lalu.
Namun sehari setelahnya, dua pelaku berinisial W (28) dan AP (26) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Batam Kota di Hotel Leon, Batu Ampar, Batam, (20/10/21).
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa menjelaskan, pihaknya menerima laporan korban telah kehilangan Mercy C200 hitam di Ruko Mitra Raya, Batam Centre.
"Kejadiannya sore, korban dapat kabar dari rekan kerjanya kalau Mercedes Benz (C200) miliknya sudah tidak ada," ucap Yustinus, (25/10/21).
Baca Juga: Toyota Avanza Milik Dokter Lenyap di Depan Indekos, Kaget Saat Lihat CCTV
"Korban pun akhirnya mengecek CCTV dan melihat ada orang yang membawa mobilnya," sambung Yustinus dikutip dari TribunBatam.id.
Diungkapkannya, dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi, keberadaan Mercy C200 tersebut telah dibawa menuju Perumahan Cipta Asri Barelang.
"Informasi kita dapatkan dari saksi A, yang mana sebelumnya para pelaku menggunakan jasanya untuk menderek mobil hasil curian," paparnya.
Dari pengecekan Mercy C200 tersebut, masih kata Ipda Yustinus, knalpot telah dijual terlebih dahulu oleh pelaku.
"Sisa uang penjualan knalpot Mercy C200 tersebut dan barang bukti lainnya dibawa ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR