Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ciri-ciri Dikenali, Gran Max Blind Van Disikat Tim Bea Cukai Kudus

Irsyaad W - Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:55 WIB
Daihatsu Gran Max Blind Van terbukti bawa 148.000 batang rokok ilegal di Kudus, Jawa Tengah
Dok. Bea Cukai Kudus
Daihatsu Gran Max Blind Van terbukti bawa 148.000 batang rokok ilegal di Kudus, Jawa Tengah

"Di antaranya mempunyai izin #NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) yang dapat diuru secara mudah dan tanpa biaya di Kantor Bea Cukai," katanya.

"Jika yang legal itu mudah, untuk apa menjalankan usaha ilegal," tambahnya.

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2021/10/25/bea-cukai-kudus-gagal-peredaran-148000-batang-rokok-ilegal

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa